Desa Sukaraja Nuban

Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sukaraja Nuban

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

🎉 Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 🎉
Selasa, 28 Oktober 2025

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Sukaraja Nuban, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan. 

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.Selain membahas RKP Desa Tahun 2025, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2026.Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

202

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI202penduduk

187

PEREMPUAN

PEREMPUAN187penduduk

389

TOTAL

TOTAL389penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sukaraja Nuban untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sukaraja Nuban

Kepala Desa

Ginta Tardan

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

YURI ARYA PALAPA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Amir Hasan Ramdani

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

RULI AKDA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Mindarso

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanan

HENDRI ROYANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

GINTA OGY FRANANDA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Rida Okta Vini

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

Febran setiawan

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

Nanang Susanto

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

ZAINURI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

LINA HAJAR WATI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

Hatta Saputra

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

Anisa Ambar Weni

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

5

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

5

Surat

Peta 3D Balai Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 68
Kemarin : 230
Total Pengunjung : 15.966
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.84
Browser : Mozilla 5.0
Peta 3D Balai Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 68
Kemarin : 230
Total Pengunjung : 15.966
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.84
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.373.775.169,00Rp. 1.373.775.169,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.462.775.169,00Rp. 1.462.775.169,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 853.232.000,00Rp. 853.232.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 82.146.169,00Rp. 82.146.169,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 431.965.000,00Rp. 431.965.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 432.000,00Rp. 432.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 648.219.469,00Rp. 648.219.469,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.410.700,00Rp. 479.410.700,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 126.845.000,00Rp. 126.845.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.300.000,00Rp. 18.300.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 190.000.000,00Rp. 190.000.000,00

100%
Pemerintah Desa Sukaraja Nuban

Ginta Tardan

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

YURI ARYA PALAPA

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Amir Hasan Ramdani

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RULI AKDA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Mindarso

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

HENDRI ROYANI

Kaur Perencanan
Tidak Ada di Kantor

GINTA OGY FRANANDA

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

Rida Okta Vini

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Febran setiawan

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

Nanang Susanto

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

ZAINURI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

LINA HAJAR WATI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

Hatta Saputra

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

Anisa Ambar Weni

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor