Desa Sukaraja Nuban

Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sukaraja Nuban

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Program Koperasi Desa Merah Putih tahun 2025 hadir sebagai momentum kebangkitan ekonomi gotong royong di desa. Ribuan koperasi baru dibentuk, ribuan pengurus baru dilantik. Tapi pertanyaan mendasarnya: Apakah semua sudah paham tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam struktur koperasi?

Jangan sampai koperasi hanya aktif di awal karena semangat program, tapi kemudian melemah karena tidak jelas siapa melakukan apa. Oleh karena itu, penting bagi kita memahami fungsi dan peran masing-masing jabatan dalam pengurus koperasi desa.
 
Berdasarkan dokumen resmi yang ada, terutama Surat Edaran No. 1 Tahun 2025 dan Juklak Koperasi Desa Merah Putih, struktur organisasi koperasi desa belum dijabarkan secara terperinci per jabatan.
 
Namun, berdasarkan prinsip tata kelola koperasi pada umumnya serta praktik koperasi desa di Indonesia. Artikel ini membahas secara lengkap dan mudah dipahami tentang siapa saja yang termasuk dalam jajaran pengurus inti koperasi, dan apa tugas serta tanggung jawab mereka.
 
Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Secara umum, struktur pengurus dalam koperasi desa Merah Putih terdiri dari:
 
1. Ketua 
2. Sekretaris 
3. Bendahara 
4. Wakil Ketua Bidang Usaha 
5. Wakil Ketua Bidang Anggota
 
Setiap jabatan memiliki fungsi khusus yang saling melengkapi demi kelancaran operasional dan pelayanan anggota koperasi.
 
1. Ketua Koperasi: Pemimpin dan Pengarah Kebijakan
Ketua adalah ujung tombak kepemimpinan dalam koperasi. Ia bertugas memastikan seluruh roda organisasi berjalan sesuai prinsip koperasi dan keputusan rapat anggota.
 
Tugas dan tanggung jawab ketua koperasi:
Ketua yang baik bukan hanya pandai memimpin, tapi juga mampu mendengarkan anggota dan menjaga semangat gotong royong tetap hidup dalam koperasi.
 
2. Sekretaris: Administrasi dan Dokumentasi
 
Sering kali dianggap remeh, padahal peran sekretaris sangat vital. Tanpa administrasi yang tertib, koperasi bisa kehilangan arah dan kepercayaan anggota.
 
Tugas dan tanggung jawab sekretaris koperasi:
 
1. Menyusun dan menyimpan dokumen rapat, surat masuk/keluar, dan laporan tahunan; 
2. Menyusun notulen setiap pertemuan atau RAT; 
3. Menjaga arsip koperasi tetap rapi dan bisa diakses; 
4. Mendukung kelancaran komunikasi internal pengurus; 
5. Membantu ketua dalam menjalankan agenda organisasi.
 
Koperasi yang sehat selalu dimulai dari administrasi yang rapi, dan itu berada di tangan sekretaris.
 
3. Bendahara: Penjaga Keuangan dan Transparansi
 
Koperasi adalah organisasi ekonomi. Dan keuangan adalah salah satu indikator utama kesehatan koperasi. Di sinilah pentingnya peran bendahara.
 
Tugas dan tanggung jawab bendahara koperasi:
 
1. Mengelola kas koperasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas 2. Membuat laporan keuangan berkala 
3. Menyusun anggaran pendapatan dan belanja koperasi (RAPBK) 4. Bertanggung jawab atas pencatatan semua transaksi (pemasukan dan pengeluaran) 
4. Menyampaikan laporan keuangan pada RAT dan pengurus
 
Bendahara bukan sekadar pemegang uang, tapi juga penjaga kepercayaan anggota.
 
4. Wakil Ketua Bidang Usaha: Penggerak Ekonomi Koperasi
 
Di era koperasi multiusaha, peran Wakil Ketua Bidang Usaha menjadi semakin penting. Jabatan ini bertanggung jawab atas seluruh kegiatan usaha koperasi dari unit sembako, simpan pinjam, logistik, hingga layanan desa wisata.
 
Tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Bidang Usaha:
 
1. Merancang dan mengawasi unit usaha koperasi; 
2. Membantu manajer usaha dalam menjalankan operasional harian; 
3. Menganalisis kinerja usaha dan menyusun strategi pengembangan; 
4. Mengusulkan peluang usaha baru kepada pengurus dan RAT; 
5. Menjalin kerja sama bisnis dengan mitra strategis (swasta, BUMDes, pelaku UMKM);
 
Wakil ketua bidang usaha harus berpikir lincah, jeli melihat peluang, dan berani mengambil keputusan demi pertumbuhan koperasi.
 
5. Wakil Ketua Bidang Anggota: Penghubung antara Anggota dan Pengurus
 
Koperasi bukan sekadar badan usaha. Ia adalah organisasi sosial yang dimiliki dan dikendalikan oleh anggota. Maka dibutuhkan peran yang secara khusus mengelola urusan keanggotaan, dan itu adalah tugas Wakil Ketua Bidang Anggota.
 
Tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Bidang Anggota:
 
1. Mengkoordinasi kegiatan anggota: pelatihan, pertemuan, pembinaan 
2. Menyusun program kaderisasi anggota dan regenerasi pengurus 
3. Menampung aspirasi dan keluhan anggota untuk disampaikan ke pengurus 4. Mengelola data dan dokumen keanggotaan 
5. Meningkatkan partisipasi aktif anggota dalam kegiatan koperasi
 
Wakil ketua bidang anggota harus menjadi jembatan komunikasi yang kuat antara anggota dan pengurus, serta menjadikan koperasi sebagai ruang tumbuh bersama.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

197

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI197penduduk

182

PEREMPUAN

PEREMPUAN182penduduk

379

TOTAL

TOTAL379penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sukaraja Nuban untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sukaraja Nuban

Kepala Desa

Ginta Tardan

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

YURI ARYA PALAPA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Amir Hasan Ramdani

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

RULI AKDA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Mindarso

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanan

HENDRI ROYANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

GINTA OGY FRANANDA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Rida Okta Vini

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

Febran setiawan

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

Nanang Susanto

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

ZAINURI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

LINA HAJAR WATI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

Hatta Saputra

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

Anisa Ambar Weni

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

44

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

3

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

3

Surat

Peta 3D Balai Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 98
Kemarin : 74
Total Pengunjung : 9.256
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.58
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.373.775.169,00Rp. 1.373.775.169,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.462.775.169,00Rp. 1.462.775.169,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 853.232.000,00Rp. 853.232.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 82.146.169,00Rp. 82.146.169,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 431.965.000,00Rp. 431.965.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 432.000,00Rp. 432.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 648.219.469,00Rp. 648.219.469,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.410.700,00Rp. 479.410.700,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 126.845.000,00Rp. 126.845.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.300.000,00Rp. 18.300.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 190.000.000,00Rp. 190.000.000,00

100%
Pemerintah Desa Sukaraja Nuban

Ginta Tardan

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

YURI ARYA PALAPA

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Amir Hasan Ramdani

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RULI AKDA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Mindarso

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

HENDRI ROYANI

Kaur Perencanan
Tidak Ada di Kantor

GINTA OGY FRANANDA

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

Rida Okta Vini

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Febran setiawan

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

Nanang Susanto

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

ZAINURI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

LINA HAJAR WATI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

Hatta Saputra

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

Anisa Ambar Weni

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor