Desa Sukaraja Nuban

Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sukaraja Nuban

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.   
Penggunaan Dana Desa tahun 2025 akan diprioritaskan pada beberapa bidang, antara lain:
  1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa

    Salah satu fokus utama penggunaan Dana Desa pada 2025 adalah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Hal ini dilakukan melalui berbagai program, seperti:   
    • Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
    • Pelatihan keterampilan bagi masyarakat desa
    • Pemberian bantuan modal usaha
    • Pengembangan produk-produk unggulan desa
  2. Pembangunan Infrastruktur Desa

    Pembangunan infrastruktur desa juga menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa 2025. Hal ini meliputi pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

  3. Pendidikan dan Kesehatan

    Dana Desa juga akan digunakan untuk mendukung program-program pendidikan dan kesehatan di desa. Hal ini meliputi pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di desa.

  4. Pengembangan Desa Digital

    Pengembangan desa digital merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Dana Desa akan digunakan untuk mendukung implementasi desa digital, seperti pembangunan jaringan internet di desa, pelatihan literasi digital bagi masyarakat desa, dan pengembangan aplikasi-aplikasi yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan pemerintahan di desa.

  5. Pemberdayaan Perempuan dan Anak

    Pemberdayaan perempuan dan anak juga menjadi salah satu fokus penggunaan Dana Desa 2025. Hal ini dilakukan melalui berbagai program, seperti pelatihan keterampilan bagi perempuan, pemberian bantuan modal usaha bagi perempuan, serta program-program perlindungan anak.

Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025

Skala prioritas penggunaan Dana Desa 2025 akan ditentukan berdasarkan pada kebutuhan masing-masing desa. Namun, secara umum, prioritas akan diberikan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Tujuan Penggunaan Dana Desa 2025

Penggunaan Dana Desa 2025 bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  • Mengurangi kemiskinan di desa
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa
  • Mendorong pembangunan ekonomi desa
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa

Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap bahwa dengan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, desa-desa di seluruh Indonesia dapat berkembang menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Kesimpulan

Prioritas penggunaan Dana Desa 2025 akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan implementasi desa digital. Selain itu, Dana Desa juga akan digunakan untuk mendukung program-program pembangunan infrastruktur desa, pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Dengan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia dapat berkembang menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

197

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI197penduduk

182

PEREMPUAN

PEREMPUAN182penduduk

379

TOTAL

TOTAL379penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sukaraja Nuban untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sukaraja Nuban

Kepala Desa

Ginta Tardan

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

YURI ARYA PALAPA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Amir Hasan Ramdani

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

RULI AKDA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Mindarso

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanan

HENDRI ROYANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

GINTA OGY FRANANDA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Rida Okta Vini

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

Febran setiawan

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

Nanang Susanto

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

ZAINURI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

LINA HAJAR WATI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

Hatta Saputra

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

Anisa Ambar Weni

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

44

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

3

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

3

Surat

Peta 3D Balai Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 120
Kemarin : 74
Total Pengunjung : 9.278
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.58
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.373.775.169,00Rp. 1.373.775.169,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.462.775.169,00Rp. 1.462.775.169,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 853.232.000,00Rp. 853.232.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 82.146.169,00Rp. 82.146.169,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 431.965.000,00Rp. 431.965.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 432.000,00Rp. 432.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 648.219.469,00Rp. 648.219.469,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.410.700,00Rp. 479.410.700,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 126.845.000,00Rp. 126.845.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.300.000,00Rp. 18.300.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 190.000.000,00Rp. 190.000.000,00

100%
Pemerintah Desa Sukaraja Nuban

Ginta Tardan

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

YURI ARYA PALAPA

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Amir Hasan Ramdani

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RULI AKDA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Mindarso

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

HENDRI ROYANI

Kaur Perencanan
Tidak Ada di Kantor

GINTA OGY FRANANDA

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

Rida Okta Vini

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Febran setiawan

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

Nanang Susanto

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

ZAINURI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

LINA HAJAR WATI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

Hatta Saputra

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

Anisa Ambar Weni

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor